Logo Bloomberg Technoz

Davis juga menyatakan kesiapan Meta untuk terlibat secara aktif dalam penyusunan pedoman implementasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, sekaligus realistis bagi industri dan regulator.

Menurut Davis, regulasi yang baik harus melibatkan diskusi terbuka antara pemerintah dan perusahaan teknologi untuk menciptakan model kerja regulasi yang benar-benar dapat diterapkan.

"Itulah jenis pembicaraan yang ingin kami lakukan dengan pemerintah untuk membantu memfasilitasi model kerja regulasi yang akan menjadi yang terbaik bagi masyarakat yang tinggal di Indonesia, serta bagi perusahaan teknologi, serta bagi pemerintah," terang dia.

Antigone Davis, VP & Global Head of Safety Meta. (Pramesti Regita Cindy/Bloomberg Technoz)

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan salah satu aturan dalam Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) adalah ancaman sanksi bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang melanggar aturan internet ramah anak, termasuk media sosial (medsos).

"Ini ranahnya terkena pada seluruh PSE, penyelenggara sistem elektronik, kemudian sanksinya berupa sanksi administratif mulai dari teguran sampai ke penutupan. Kalau memang fatal," kata Meutya kepada awak media, di Istana Kepresidenan, Jumat (28/3/2025).

Kendati begitu, Meutya yakin para perusahaan penyedia platform media sosial akan menaati aturan tersebut. Terlebih, mereka telah mengikuti berbagai rapat penyusunan aturan tersebut yang dilakukan Komdigi.

"Tapi kami yakin sekali bahwa teman-teman platform toh sudah beberapa kali ikut rapat dengan tim yang menyusun PP ini," ucap dia.

(prc/wep)

No more pages