Dalam kasus ini, KPK telah menahan tiga petinggi salah satu debitur bermasalah yakni PT Petro Energy. Keduanya adalah Komisaris Utama PT Petro Energy, Jimmy Masrin; dan Direktur PT Petro Energy, Susy Mira Dewi Sugiarta. Pekan lalu, KPK lebih dulu menahan Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho.
Lembaga antirasuah tersebut mengklaim masih menyelidiki dugaan korupsi pada 10 debitur lainnya yang nilai kredit totalnya tembus Rp11 triliun.
Ketua Satuan tugas (satgas) Penyidikan KPK, Budi Sukmo telah menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami praktik korupsi pada 10 debitur lainnya. Dia pun mengklaim akan segera mengumumkan para tersangka pada seluruh kasus korupsi tersebut.
Dia mengatakan, sebagian besar modus para debitur adalah praktik side streaming, atau menggunakan kredit tidak sesuai proposal yang diajukan. Hal ini, kata dia, juga membuat proses penelusuran aset menjadi lebih lama dan harus mendalam.
Beberapa debitur yang saat ini tengah didalami KPK bergerak di sektor perkebunan, sektor logistik, sektor industri, hingga sektor energi. Namun, Budi mengklaim, belum dapat merinci lebih lanjut sebab proses penyelidikan atau penyidikan yang tengah berlangsung.
(azr/frg)





























