"Tahap awal peluncuran 6 Mei 2025. Dalam tahap awal tersebut, sebanyak 100 kunci rumah akan diserahkan kepada wartawan terpilih," ujar Maruarar.
Pemerintah dalam kesempatan tersebut juga memperbarui kriteria penerima rumah subsidi. Program ini diperuntukkan untuk wartawan yang berdomisili di Jabodetabek dengan penghasilan maksimal Rp13 juta (untuk yang sudah berkeluarga) dan Rp11 juta-Rp12 juta (untuk yang masih lajang).
Pembaruan ini dilakukan setelah sebelumnya kriteria penerima rumah subsidi berpenghasilan Rp7 juta-Rp8 juta.
"Batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program," kata Amalia.
(ain)
No more pages































