“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah, tetapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, salah satu komoditas yang disinggung Prabowo untuk segera dihapus kebijakan kuota impornya yakni daging. Kepala Negara menginstruksikan kepada Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk membuka peluang impor daging, bagi seluruh perusahaan Indonesia yang menginkannya.
“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silahkan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” lanjutnya.
Dengan begitu, Prabowo meminta agar peraturan teknis (pertek) yang dikeluarkan kementerian/lembaga (K/L) agar diterbitkan seizin Presiden. Sebab, Kepala Negara menilai Pertek tersebut terkadang justru menghambat proses usaha di lapangan.
Selain itu dirinya juga meminta agar proses karantina barang impor dipercepat, terutama jika telah dilakukan karantina di negara asal impor.
“Udahlah kita sudah lama jadi orang Indonesia, jangan pakai pertek-pertek. Kalau dia bisa karantina di negara dia sekian bulan, jangan lama-lama lagi udah buka saja,” tegas Prabowo.
(azr/wdh)






























