Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memutuskan tarif listrik untuk triwulan II-2025 atau April-Juni 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. 

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," kata Bahlil dalam keterangan resmi, Jumat (28/3/2025). 

Selain itu, untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Tarif tenaga listrik triwulan II-2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025, secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

Sebelumnya, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA pada Januari dan Februari 2025.

"Diskon biaya listrik 50% telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik rumah tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025," ujar Bahlil.

Kementerian ESDM terus mendorong PT PLN (Persero) agar selalu melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan terus menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

Berikut daftar tarif listrik pelanggan PLN nonsubsidi April-Juni 2025:   

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352/kWh
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA; Rp1.444,70/kWh
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53/kWh
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70/kWh
  7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA; Rp1.114,74/kWh
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74/kWh
  9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74/kWh
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
  12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53/kWh
  13. Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52/kWh

(ain)

No more pages