Sebelumnya, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA pada Januari dan Februari 2025.
"Diskon biaya listrik 50% telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik rumah tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025," ujar Bahlil.
Kementerian ESDM terus mendorong PT PLN (Persero) agar selalu melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan terus menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.
Berikut daftar tarif listrik pelanggan PLN nonsubsidi April-Juni 2025:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352/kWh
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA; Rp1.444,70/kWh
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53/kWh
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70/kWh
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA; Rp1.114,74/kWh
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74/kWh
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74/kWh
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53/kWh
- Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52/kWh
(ain)
No more pages































