Kebijakan ini muncul seiring dengan relaksasi aturan di industri minuman keras Thailand, yang selama ini didominasi oleh dua perusahaan besar—Thai Beverage Pcl yang berbasis di Singapura dan Boon Rawd Brewery Co. Awal tahun ini, parlemen juga telah mengesahkan undang-undang yang mendukung produksi minuman keras oleh pabrik kecil dan distileri mikro.
Sebagai salah satu tujuan wisata terbesar di dunia, Thailand terus berupaya meningkatkan daya tariknya bagi turis mancanegara. Negara ini adalah satu-satunya di Asia yang telah melegalkan ganja, serta sedang mempertimbangkan langkah untuk melegalkan kasino.
Pemerintah juga tengah meninjau kembali berbagai larangan terkait alkohol yang dianggap dapat berdampak negatif pada sektor pariwisata. Bulan lalu, Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi aturan yang melarang penjualan alkohol pada hari-hari suci agama Buddha serta pembatasan distribusi minuman beralkohol melalui platform daring.
(bbn)































