Logo Bloomberg Technoz

Menurut Karding, lebih dari 25.000 pekerja domestik asal Indonesia masih memasuki Arab Saudi secara ilegal setiap tahun.Banyak warga Indonesia yang tetap memilih bekerja di luar negeri sebagai solusi ekonomi di tengah kemiskinan dan tingkat pengangguran dalam negeri.

Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam setahun terakhir terdapat 186 pengaduan dari pekerja di Arab Saudi, menjadikannya salah satu dari lima tujuan teratas dengan jumlah pengaduan tertinggi.

Dalam kesepakatan baru ini, pemerintah Arab Saudi menawarkan 600.000 lowongan kerja, yang terdiri dari 400.000 posisi untuk pekerja domestik dan 200.000 untuk sektor formal.

Kesepakatan ini juga mencakup perlindungan tenaga kerja yang lebih kuat, termasuk penetapan upah minimum bulanan sebesar 1.500 riyal atau sekitar Rp6,5 juta—lebih tinggi dari upah minimum di Jakarta.

Selain itu, perjanjian ini akan meningkatkan hak-hak pekerja, memperketat pengawasan terhadap majikan dan agen perekrutan, serta memungkinkan pengiriman pekerja kembali dimulai pada Juni 2025, jika kesepakatan ditandatangani tepat waktu.

Program ini diproyeksikan dapat menghasilkan remitansi sekitar Rp31 triliun atau $1,89 miliar per tahun bagi Indonesia.

(bbn)

No more pages