Logo Bloomberg Technoz

Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara hari ini juga menyampaikan, diskon tarif pesawat selama dua pekan merupakan respons meningkatnya mobilitas masyarakat, yang diikuti dengan naiknya tingkat konsumsi. Pemerintah menetapkan penurunan harga berkisar antara 13-14%.

Sebelumnya maskapai pelat merah PT Pelita Air Service merespons terkait rencana pemerintah memberikan diskon tiket pesawat pada musim mudik Lebaran 2025. Komersial Pelita Air Asa Perkasa menuturkan pihaknya bersama dengan asosiasi telah melakukan pertemuan dengan pemerintah untuk meminta fleksibilitas, terutama terkait dengan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kelas ekonomi.  

“Dari asosiasi sebenarnya minta fleksibilitas lebih banyak, terutama untuk kemarin ada permintaan agar PPN-nya dihapus untuk yang kelas ekonomi. Karena kan yang dapat PPN-nya airlines, yang lain tidak,” tutur Asa bulan Februari lalu.

Sekadar catatan, pemerintah memberikan insentif diskon PPN 6% atas pembelian tiket pesawat kelas ekonomi saat periode Ramadan dan Lebaran 2025. Hal itu termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025. PMK-18/2025 tersebut ditetapkan pada 27 Februari 2025 dan berlaku pada 1 Maret 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak Kemenkeu) Dwi Astuti menjelaskan, semula pemerintah mengenakan PPN sebesar 11% atas jasa angkutan udara. Namun, dengan adanya insentif ini penumpang kelas ekonomi hanya perlu membayar pajak sebesar 5%, sementara sisanya 6% ditanggung oleh pemerintah (DTP). 

“PPN DTP diberikan kepada penumpang untuk periode pembelian mulai 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025, dan untuk periode penerbangan mulai 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025,” kata Dwi dalam keterangan resmi, Jumat pekan lalu.

Latar belakang penerbitan PMK-18/2025 tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mudik hari raya Idulfitri.

(mfd/wep)

No more pages