Logo Bloomberg Technoz

Pembatasan operasional ini juga berlaku untuk angkutan mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.

Secara rinci, lanjut Budi, sejumlah ruas jalan tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang berlokasi di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, Jakarta-Banten, Jakarta, Jakarta dan Jawa Barat, Jawa Barat, Jawa Barat-Jawa Tengah, Jawa Tengah, serta Jawa Timur.

Sedangkan ruas jalan non-tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara, Jambi dan Sumatera Barat, Jambi-Sumatera Selatan-Lampung.

Kemudian, ada juga jalan Jakarta-Banten, Jakarta-Jawa Barat-Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon, Jawa Barat, Jawa Barat-Jawa Tengah: Cirebon-Brebes, Jawa Tengah, Jawa Tengah-Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali serta Kalimantan Timur.

Rekayasa Lalin-Contraflow

Selain pembatasan kendaraan berat dan penerapan ganjil-genap, Korlantas Polri juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan. Penerapannya akan bersifat situasional berdasarkan volume kendaraan di lapangan.

Untuk contraflow, akan diberlakukan jika jumlah kendaraan di gerbang tol mencapai 5.000 hingga 6.000 kendaraan per jam. Rekayasa ini akan diterapkan dari KM 70 hingga KM 414. 

Jika lonjakan kendaraan meningkat hingga 8.000 kendaraan per jam atau lebih, maka sistem one way akan diberlakukan.

“Polri siap memastikan kelancaran lalu lintas selama periode mudik. Berbagai survei, mitigasi, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan telah dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan,” kata Agus.

Selain pengaturan operasional angkutan barang, SKB tersebut juga berisi pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan melalui sistem satu arah (one way), sistem contra flow, serta sistem ganjil genap.

Kemudian, mencakup juga pengaturan Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar, Pelabuhan Lembar, dan Dermaga Bulusan, serta pengaturan Pelabuhan Merak.

Lalu, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara (Serang-Banten), Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan), serta Pelabuhan PT Wijaya Karya Beton.

(ibn/frg)

TAG

No more pages

Artikel Terkait