"Penunjukkan langsung itu boleh tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detil," ujar Tito. "Saya juga undang BPKP untuk review, untuk melihat kewajarannya."
Sebelumnya, sejumlah tokoh antikorupsi melaporkan keberadaan PT Lembah Tidar Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melaporkan dugaan konflik kepentingan pelaksanaan retreat kepala daerah di Akmil Magelang; karena menunjuk langsung perusahaan milik kader Partai Gerindra -- partai yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
(azr/frg)
No more pages
































