Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada sidang paripurna hari ini, Kamis (6/3/2025), menyepakati pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk tiga Warga Negara Asing (WNA) yang akan bergabung ke tim nasional. DPR juga sepakat membentuk tim penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menjelaskan, pemberian WNI tersebut diberikan kepada Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi, dan Dean Ruben James. Hal itu, sesuai dengan Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Komisi 10 dan Komisi 13 DPR juga telah melakukan pembahasan dengan mitra kerjanya untuk akhirnya disetujui untuk memberikan pertimbangan kewarganegaraan RI untuk ketiga calon pemain timnas Indonesia tersebut.
“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan republik Indonesia atas nama tersebut dapat disetujui,” tanya Adies dalam sidang paripurna, Kamis (6/3/2025). “Setuju,” jawab para hadirin rapat.
Selain itu, Adies juga meminta persetujuan kepada seluruh hadirin rapat untuk menyepakati penetapan anggota panitia khusus (pansus) pembentukan RUU Pengelolaan Ruang Udara. Dimana masing-masing Fraksi memberikan nama anggota yang menjadi anggota pansus tersebut.
“Apakah susunan keanggotaan pansus RUU tentang pengelolaan ruang udara dapat disetujui,” kata Adies. “Setuju,” jawab peserta rapat.
Dalam kesempatan itu, Adies juga menyatakan bahwa DPR telah menerima Surpres R10/PRES/02/2025 tanggal 12 Februari 2025, terkait permohonan pertimbangan pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat untuk Indonesia.
Lalu, Adies juga menyampaikan bahwa Prabowo telah mengirimkan surat terkait rencana pengesahan protokol pertama untuk mengubah perdagangan bebas ASEAN, Hongkong, dan China.
“Perlu kami beritahu pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari Presiden Republik Indonesia,” ungkap dia.
(azr/frg)