Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Minta Bappenas Revisi UU IKN

Shinta Dwi Ayu
16 May 2023 16:50

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPBN) Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (YouTube Sekretariat Presiden)
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPBN) Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (YouTube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan telah mendapatkan instruksi langsung dari Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk melakukan revisi UU tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Suharso bilang ada beberapa isu yang disoroti dalam perubahan UU IKN. Mulai masalah pertanahan, kewenangan lembaga, hingga urusan pembiayaan pembangunan IKN.

"Sekarang kita sedang menyusun kembali perubahan rancangan undang-undang itu. Presiden memerintahkan kami Bappenas untuk memperbaiki UU itu dalam kewenangannya, dalam soal pertanahannya, dan juga dalam hal pembiayaan dan pendanaan," ungkap Suharso saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

Suharso mengungkapkan isu pertanahan jadi salah satu masalah besar yang membuat Presiden Jokowi ingin merevisi UU IKN. Dia mengungkapkan masalah pertanahan yang jadi sorotan adalah soal adanya rencana hak kepemilikan tanah di IKN.

"Ada yang ternyata ada tanah milik rakyat, hak milik, kan begitu. Sudah ada itu di UU, cuma ini akan dibikin terang, kewenangannya jelas. Sekarang gini-lah, Anda kalau punya rumah kan pengin punya hak milik. Kalau di IKN Anda nggak bisa punya hak milik, ya mending tinggal di luar IKN, kan," papar Suharso.