Pantun pun berbalas. Kanada menerapkan pungutan (levy) secara bertahap terhadap impor produk-produk AS bernilai US$ 107 miliar.
Sementara China memberlakukan pungutan hingga 15% terhadap impor produk pertanian dari AS. Sedangkan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum menegaskan pemerintahannya akan segera mengumumkan respons terhadap kebijakan Trump.
Perang Dagang Jilid II sepertinya sudah dimulai. Masing-masing negara mencoba melindungi diri masing-masing dengan memberlakukan tarif bea masuk tinggi atas barang impor.
Akibatnya, arus perdagangan dunia berisiko terancam. Prospek pertumbuhan ekonomi pun menjadi samar-samar.
Dalam situasi yang tidak pasti seperti ini, investor memilih emas. Maklum, emas adalah aset yang dipandang aman (safe haven asset).
(aji)






























