Dalam sepekan terakhir, harga emas naik 0,97% secara point-to-point. Selama sebulan ke belakang, harga bertambah 8,26%.
Emas juga menjadi salah satu aset paling bersinar tahun ini. Sejak awal 2025 (year-to-date), harga melejit 11,81%.
Menurut Pandhu, sejumlah perusahaan lain yang juga terdampak akibat perkembangan harga emas yang terus naik diantaranya adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA).
Selain itu investor juga akan pilih, mana yang punya potensi growth paling bagus, mana yang paling diuntungkan dari kenaikan harga emas,” katanya.
Berdasarkan data perdagangan hari ini, saham ANTM mengalami kenaikan 40 poin atau 2,54% di level Rp1.615/saham; sedangkan untuk harga saham MDKA saat ini mengalami kenaikan 45 poin atau 2,57% di level Rp1.795/saham; selanjutnya untuk PSAB juga mengalami kenaikan tipis sebanyak 8 poin atau 2,68% di level Rp306/saham.
Berbeda dengan sejumlah perusahaan pertambangan emas lainnya, justru HRTA saat ini tertekan -5 poin atau 0,88% di level Rp560/saham. Harga saham tersebut turun sejak dibukanya perdagangan pagi ini, yang mulanya di level Rp575/saham.
Gagal ke MSCI
Sebelumnya, saham BRMS tertekan setelah gagal menjadi konstituen Indeks MSCI dan diterpa isu pelanggaran praktik penambangan yang dilakukan BRMS kini muncul.
Pada 10 Februari 2025, sekelompok masyarakat melakukan demonstrasi di kantor operasi anak usaha BRMS, PT Citra Palu Minerals (CPM).
Kelompok yang mengatasnamakan Front Pemuda Kaili memprotes karena operasional tambang yang dilakukan CPM akan membahayakan lingkungan, merusak sungai, dan mengakibatkan penurunan muka tanah.
Tambang tersebut juga dinilai berbahaya karena dilakukan di area rawan gempa.
Isu BRMS kemudian sampai ke telinga Anggota Komisi XII DPR Mukhtaruddin. Dia meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) turun tangan menelisik dugaan rusaknya lingkungan imbas penambangan emas CPM.
Direktur & Sekretaris Perusahaan BRMS Muhammad Sulthon menampik jika operasional tambang emas CPM merusak lingkungan.
Menurutnya, CPM sebelumnya telah melakukan analisis dampak lingkungan dalam kegiatan pertambangan. Analisa dilakukan baik untuk metode penambangan terbuka (open pit), maupun bawah tanah (underground mine).
"Kami juga sudah memperoleh persetujuan lingkungan hidup berdasarkan Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan mengenai kelayakan lingkungan hidup, rencana penambangan, dan pengolahan emas," jelas Sulthon dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (13/2/2025).
(fik)

























