Logo Bloomberg Technoz

INCO Tegaskan Kontrak Rp2,8 T dengan PTRO untuk Tambang Pomalaa

Recha Tiara Dermawan
19 February 2025 10:40

Penyadapan bijih nikel di tungku matte di smelter nikel yang dioperasikan oleh PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan./Bloomberg-Dimas Ardian
Penyadapan bijih nikel di tungku matte di smelter nikel yang dioperasikan oleh PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memberikan klarifikasi terkait kontrak senilai Rp2,8 triliun dengan PT Petrosea Tbk (PTRO) untuk pengerjaan tambang di Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara.

Kontrak ini diraih Petrosea setelah melalui proses lelang yang sesuai dengan tata kelola perusahaan, dengan jangka waktu pengerjaan selama 24 bulan.

Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Wiwik Wahyuni, menyatakan bahwa Petrosea telah resmi ditetapkan sebagai pemenang proyek tersebut, yang diikuti dengan penandatanganan kontrak pada 3 Juli 2024.

"Penetapan pemenang ini diikuti oleh proses penandatanganan kontrak oleh kedua belah pihak pada tanggal 3 Juli 2024," ujar Wiwik dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (19/2).

Ia menambahkan bahwa ruang lingkup perjanjian meliputi pengadaan dan konstruksi pembangunan tambang di Blok Pomalaa, yang merupakan bagian dari Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale Indonesia. Pekerjaan yang akan dilakukan mencakup pembangunan infrastruktur tambang, seperti pembangunan jalan, area penimbunan, infrastruktur pengelolaan air, serta kegiatan pekerjaan tanah lainnya.