Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi XI menyetujui efisiensi belanja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp1,38 triliun pada Tahun Anggaran 2025.
Efisiensi tersebut setara dengan 22,4% dari total pagu anggaran Rp6,15 triliun pada 2025. Dengan demikian, BPK kini memiliki sisa anggaran Rp4,77 triliun.
Efisiensi tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Tujuan efisiensi anggaran BPK adalah untuk memperbaiki tata kelola dan tata kerja sumber daya [tenaga, biaya, dan waktu]. Sehingga menghindari pengeluaran yang tidak diperlukan dan mengoptimalkan hasil kerja," ujar Komisi XI DPR RI Misbakhun dalam rapat dengar pendapat dengan BPK, Jumat (14/2/2025).
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif mengatakan efisiensi tidak menyentuh belanja pegawai melainkan belanja barang dan modal.
Perinciannya, terdapat efisiensi Rp1,32 triliun pada belanja barang yang terdiri dari operasional, pemeriksaan dan non-pemeriksaan. Selain itu, terdapat efisiensi Rp56 miliar dari belanja modal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) setelah adanya rekonstruksi atau penyesuaian ulang kebijakan pada akhirnya tetap Rp306,69 triliun.
Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Masih sama, tidak berubah," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Sekadar catatan, beberapa kementerian/lembaga tercatat kembali mendapatkan tambahan anggaran atau penyesuaian besaran anggaran yang diefisiensikan usai melakukan rapat rekonstruksi yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama 3 Wakil Menteri Keuangan yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu pada Selasa (11/2/2025).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan alasan adanya upaya rekonstruksi karena memperhatikan dinamika yang ada. Menurutnya, penyesuaian perlu dilakukan salah satunya untuk menjamin program-program tetap berjalan.
"Kalau kita lihat pasti ini alasan utamanya adalah melihat dinamika yang ada. Pasti perlu penyesuaian-penyesuaian, termasuk menjamin program supaya tetap berjalan," ujar Deni kepada wartawan, dikutip Kamis (13/2/2025).
(ain)