BMKG kini masih memiliki pengalokasian sekitar Rp847,24 miliar untuk belanja pegawai dan sisanya, anggaran yang tersisa untuk operasional.
Dalam surat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2025 diketahui awalnya BMKG mendapatkan jatah sekitar Rp2,82 triliun. Sedangkan pada tahun sebelumnya tercatat sekitar Rp2,79 triliun.
DPR sebelumnya menegaskan bahwa rekonstruksi anggaran dalam kaitan efisiensi APBN menjadi keputusan pemerintah, dimana BMKG menjadi penyelenggara negara dalam konteks mitigasi.
Pembahasan program kerja tahun anggaran 2025 BMKG dan mitra kerja lain telah dimulai pekan lalu bersama dengan Komisi V DPR RI.
(wep)
No more pages






























