Logo Bloomberg Technoz

Bahlil: BPH Migas Belum Pasti Jadi Badan Pengawas LPG 3 Kg

Mis Fransiska Dewi
08 February 2025 14:00

Pekerja merapihkan tabung LPG 3 kg (gas melon) di Muara Baru, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja merapihkan tabung LPG 3 kg (gas melon) di Muara Baru, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklarifikasi bahwa pemerintah masih mempertimbangkan format badan yang akan mengawasi pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi. 

Bahlil mengaku masih akan berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu apakah perlu membentuk badan barau atau menambah tugas bagi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) demi mengawasi distribusi Gas Melon. 

“Saya sedang mempertimbangkan. Nanti Saya minta arah dari Bapak Presiden Prabowo. Sudah barang tentu kami membuat kajian, apakah penting untuk kita bangun badan baru atau kita dorong untuk menambah kewenangan BPH Migas supaya awasi yang bandel-bandel ini,” kata Bahli dalam wawancara One on One, dikutip Sabtu (8/2/2025).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan golongan pelaku UMKM), tetap dapat membeli LPG 3 Kg (Dok. ESDM)

Bahlil menyebut bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi oleh negara sebesar Rp170 triliun saja diatur oleh BPH Migas. Sementara itu, subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp87 triliun tidak ada badan yang mengawasinya.

BPH Migas Belum Dengar