Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal atau Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2019.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan menjadi tersangka atas jabatannya sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) periode 2006-2012.

Menyitir situs resmi Kemenkeu, Isa Rachmatarwata lahir di Jombang, 30 Desember 1966. 

Dia memperoleh gelar Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung pada 1990 dan mendapat beasiswa dari Departemen Keuangan untuk melanjutkan studi Pascasarjana di University of Waterloo Kanada dan meraih gelar Master of Mathematics (Ilmu Aktuaria) pada 1994. 

Isa mengawali karirnya di Kementerian Keuangan pada 1991 di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. Usai Badan Penyehatan Perbankan Nasional dibubarkan pada 2004, Isa ditunjuk sebagai ketua tim pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga 2005. 

Pada 2006, Isa diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK). Setelah badan tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Isa menjadi pegawai diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada 2013. 

Pada November 2013, Isa dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. Pada 3 Juli 2017, Isa diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang bertugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Pada 12 Maret 2021, Isa dilantik menjadi Direktur Jenderal Anggaran yang membidangi pengelolaan keuangan negara. 

Adapun, tugas sebagai Direktur Jenderal Anggaran adalah melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penghargaan yang pernah diterima adalah Satyalancana Karya Satya XXX Tahun yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia atas pengabdiannya.

Menyitir situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, total harga kekayaan Isa per adalah Rp38,9 miliar per 31 Desember 2023.

(dov/frg)

No more pages