Logo Bloomberg Technoz

Ada Kabar Gaji ke-13 & THR PNS Dihapus 2025, Ini Kata Airlangga

Dovana Hasiana
06 February 2025 06:40

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI beraktivitas di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI beraktivitas di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dunia maya diramaikan dengan kabar bahwa aparatur sipil negara (ASN) tak akan mendapat tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 akibat kebijakan pemangkasan anggaran pada tahun 2025 ini. Menanggapi kabar itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta para awak media untuk menanyakan kepastian terkait hal itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Airlangga tidak tak membantah atau membenarkan kabar upah pegawai negeri sipil (PNS) yang beredar tersebut. Dia hanya memastikan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan fakta terkait upah PNS tersebut.

“[untuk ASN] tanyakan bu menteri keuangan. Persiapan sudah ada ya saya rasa. Persiapan untuk diumumkan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (6/2/2025).

Sementara terkait dengan THR dan Gaji ke-13 untuk karyawan swasta, Airlangga mengatakan sudah berbicara dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk mempersiapkan hal tersebut.

Sekadar catatan, ramai beredar di sosial media X bahwa THR dan Gaji ke-13 tidak disalurkan kepada ASN karena efisiensi anggaran. Melalui unggahan @tukin_dosenASN pada Rabu (5/2/2025), disematkan tangkapan layar catatan efisiensi anggaran yang diduga milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 2025. Dalam unggahan, disebutkan belanja pegawai untuk gaji ke-13 dan THR (gaji ke-14) akan dihapus.