Logo Bloomberg Technoz

"Sebab, dana pensiun dan asuransi itu banyak dana-dana yang dikelola oleh lembaga pengelolaan di luar dan investasinya di infrastruktur di berbagai negara," ujarnya.

Sebagai gambaran, Bambang mengatakan dana pensiun Australia digunakan untuk investasi infrastruktur di Meksiko. Lalu, Bambang menawarkan untuk berinvestasi pada infrastruktur di Indonesia. Namun, saat itu pengelolanya belum terlalu mengenal dan belum bisa menakar risiko investasi Indonesia.

Maka, Bambang menyarankan untuk mencari mitra, yakni BUMN yang merupakan perusahaan mayoritas pemegang proyek infrastruktur berupa jalan tol di Indonesia.

"Langsung jawabannya, tolong jangan BUMN. Kita tidak mau urusan sama BUMN, mereka tuh gak mau urusan kebawa-bawa ke negara. Jadi mereka inginnya dealing dengan swasta," ujarnya.

"Jadi Danantara itu menjadi partner seperti Indonesia Investment Authority [INA] yang sudah menggandeng dana pensiun Kanada, dana pensiun Belanda untuk masuk di beberapa ruas jalan tol."

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan perubahan ketiga atas Undang-Undang No 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pagi ini, Selasa (4/2/2024). Sehingga, Rancangan Undang-undang atau RUU BUMN kini resmi menjadi undang-undang (UU).

Pengesahan UU yang mengatur pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang juga diikuti oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

“Pendirian BPI Danantara yang akan melakukan pengelolaan BUMN, baik secara operasional maupun maupun didalamnya mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam rangka membantu pemerintah,” kata Erick dalam sidang, Selasa (4/2/2025).

Paripurna juga mengesahkan beberapa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Dalam rancangan DIM terdapat rencana pendanaan awal Danantara sebesar Rp1.000 triliun.

Angka 1.000 triliun berdasarkan modal konsolidasi BUMN tahun buku 2023 yang sebesar Rp1.135 triliun. Selain permodalan awal, dalam DIM tersebut juga disebutkan bahwa kantor pusat Danantara akan ditempatkan di Ibu Kota Negara. 

Artinya, Danantara akan memiliki kantor pusat di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2022 yang diundangkan pada 5 Februari 2022, sebagai ibu kota negara.

(lav)

No more pages