“Nah, tujuan kita kan dengan subsidi sebesar Rp87 triliun ini, diharapkan masyarakat mendapatkan harga yang semurah mungkin. Akan tetapi, sampai di tingkat masyarakat itu dibeli sampai harga Rp25.000/tabung,” ujar Bahlil.
Semestinya, menurut perhitungan Bahlil, harga wajar LPG 3 Kg adalah di bawah Rp20.000/tabung. Belum lagi, terdapat oknum yang sengaja mengoplos LPG 3 Kg untuk dijual ke industri.
“Kami tahu kok ada oknum-oknum yang memainkan ini. Ini yang kita mau tata. Memang kalau kita mau tata sesuatu yang bengkok menjadi lurus, pasti ada dinamika. Akan tetapi, sampai kapan bengkok ini terus terjadi? Negara kita ini kan mau ingin menjadi lebih baik agar efisiensi,” tutur Bahlil.
Bahlil pun menyebut JK menyarankan agar penataan memang perlu dilakukan untuk membenahi distribusi subsidi LPG. Keputusan menjadikan pengecer menjadi sub-pengecer yang terdaftar di Pertamina dinilainya sudah tepat.
“Karena kan alurnya begini loh; dari Pertamina menuju ke agen, itu harganya sekitar Rp12.000—Rp13.000 per tabung. Dari Agen ke pangkalan, harganya itu kurang lebih sekitar Rp16.000—Rp17.000 per tabung. Nah, sekarang itu masih bisa dikendalikan oleh Pertamina. Masih bisa dipantau,” terangnya.
“Dari pangkalan ke pengecer, di situ yang susah Pertamina kendalikan. Tidak ada instrumennya. Harganya terjadi sampai dengan di atas Rp20.000/tabung, bahkan ada yang Rp30.000/tabung kadang-kadang. Bahkan ada yang dioplos.”
Dengan mengubah pengecer menjadi sub-pangkalan, Bahlil yakin pemerintah akan lebih mudah mengendalikan peredaran dan harga pasara LPG 3 Kg lantaran sistemnya terpantau melalui Pertamina.
Dia juga menggarisbawahi pengecer tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun untuk bisa naik tingkat menjadi sub-pangkalan demi bisa menjual LPG 3 Kg.
“Saya menyadari bahwa ini kan barang baru. Pasti ada penyesuaian. Nanti sambil kita melihat perkembangan beberapa waktu ke depan, sudah pasti kita akan melakukan asistensi,” ujarnya.
“Akan tetapi, penataan ini penting kami lakukan sebagai bentuk cinta kami kepada rakyat agar uang negara yang disubsidi itu betul-betul tepat sasaran. Jangan ditikung di belakang.”
Sekadar catatan, per hari ini terdapat 370.000 pengecer yang terdaftar di aplikasi Pertamina dan sudah naik status menjadi sub-pangkalan. Mereka sudah dibolehkan kembali menjual LPG 3 Kg setelah sempat dilarang sejak 1 Februari 2025.
Pesan Prabowo
Seusai pertemuannya dengan Prabowo dan JK di Istana Negara hari ini, Bahlil mengatakan Presiden menitahkan agar seluruh program subsidi tepat sasaran dapat dikelola dengan lebih baik, tanpa mengorbankan apa yang menjadi kebutuhan rakyat, termasuk soal LPG.
“Jadi [rakyat] harus dapat [LPG]. Jangan jauh-jauh, kata Bapak Presiden. Makanya kita ubah dari yang tadinya belinya di pangkalan, sekarang kita aktifkan pengecer dengan mengubah nama menjadi sub-pangkalan, dengan kita memberikan fasilitas teknologi.”
(wdh)




























