Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Jawab Dasco Soal Kebijakan LPG 3 Kg Bukan Titah Prabowo

Azura Yumna Ramadani Purnama
04 February 2025 14:45

Gas LPG 3 kg. (Dok. Pertamina)
Gas LPG 3 kg. (Dok. Pertamina)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahwa keputusannya untuk melarang penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer dilakukan tanpa koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil mengeklaim kebijakan kontroversial yang berlaku pada 1 Februari 2025—sebelum akhirnya dibatalkan hari ini — tersebut sudah dikaji secara mendalam sejak 2023, dan bukan merupakan keputusan serta-merta dari Kementerian ESDM.

“Jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023 dengan hasil ada audit dari BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] bahwa ada penyalahgunaan dari oknum-oknum pengecer,” ujarnya ditemui di kompleks Istana Negara, Selasa (4/2/2025).

Bagaimanapun, Bahlil tetap meminta maaf lantaran kebijakannya tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, terjadi antrean yang membeludak di pangkalan Pertamina lantaran warga kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi.

“Sudahlah, kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan dan penataan. Perintah Bapak Presiden wajib, tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat.”

Warga mengantre untuk mendapatkan LPG 3 kg di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)