Kilang Minyak Baru
Bahkan, kata dia, pemerintah juga akan membangun kilang minyak baru di Indonesia. Namun dia belum bisa memastikan lokasi kilang tersebut, tidak menutup kemungkinan lokasi kilang di Pulau Nipa atau lokasi lainnya.
“Kita juga akan sedang mempertimbangkan untuk membangun refinery baru di Indonesia. Supaya impor-impor kita ini jangan terlalu banyak lah. Nanti kalau lokasi refinery lagi dalam pembahasan,” tutur Bahlil.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 96/2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE), pemerintah seharusnya berencana membangun buffer stock sektor energi hingga 2035.
Pembangunan fasilitas penyimpanan untuk CPE sangat penting sebagai antisipasi Indonesia menghadapi risiko krisis energi dari ancaman geopolitik global, maupun untuk menopang rencana swasembada energi Prabowo.
Perpres itu sendiri baru disahkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada Senin (2/9/2024). Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda pembahasan lebih lanjut ihwal gudang minyak tersebut.
Sesuai aturan, CPE nantinya akan berupa stok BBM jenis bensin sejumlah 9,64 juta barel, LPG sebanyak 525,78 ribu metrik ton, dan minyak mentah sebesar 10,17 juta barel hingga 2035. Mayoritas bakal berasal dari impor.
Kalangan pakar energi berkomentar penyimpanan CPE sebaiknya tidak dibangun hanya di satu lokasi atau dekat Singapura saja. Meskipun cukup strategis, CPE juga sebaiknya dibangun di Pulau Jawa karena dekat dengan basis pengguna ditambah sebagian besar konsumen BBM di Tanah Air berada di Pulau Jawa.
“Artinya, memang tidak cukup satu. Untuk di Jawa dekat dengan pengguna, kalau untuk keperluan penyimpanan dan dekat pasar perlu dekat Singapura karena pasarnya di sana,” kata Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro.
(mfd/wdh)