Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (31/1) untuk membahas sistem penerimaan murid baru (SPMB). Salah satu isu utama yang dibahas adalah rencana pengalihan siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri ke sekolah swasta, dengan skema pembiayaan yang didukung oleh pemerintah.

"Kami menyampaikan bahwa substansi dari sistem penerimaan murid baru sudah disetujui oleh Bapak Presiden dan kami juga sudah bicarakan dengan Menko PMK yang substansinya telah disetujui. Tinggal bagaimana nanti teknis pelaksanaan dan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri,"ujar Mu'ti dikutip dari Kompas TV, Jumat (31/01/2025).

"Kami menyampaikan kepada bapak Mendagri sehubungan dengan sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya. Ada beberapa yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah khususnya berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta. Dan Insyaallah Bapak Mendagri juga akan menerbitkan surat edaran untuk memperkuat," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan kesiapannya untuk mengakomodasi dan mendukung kebijakan tersebut.

"Sepenuhnya kebijakan dari Bapak Menteri, Kepada agar daerah ini bisa melaksanakan. Dan kami juga akan membantu untuk monitor mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri Mendikdasmen," ujar Tito.

Lebih lanjut, Mu'ti mengungkapkan bahwa aturan terkait pembiayaan sekolah swasta dengan dukungan pemerintah sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tahun 2023.

"Mengapa kami berikan ruang, ternyata sudah ada peraturan Permendagri tersebut. Nanti kami akan menjadikannya konsideran dalam  membuat peraturan Mendikdasmen,"ujar Mu'ti.

Tito menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap daerah-daerah yang telah memberikan bantuan kepada sekolah swasta. "Dan kita juga pasti mempertimbangkan kemampuan fiskal mereka," ujarnya.

Sebelumnya, Kemendikdasmen mengusulkan agar siswa yang tidak lolos seleksi penerimaan di sekolah negeri pada SPMB tahun ajaran 2025/2026 dapat dialihkan ke sekolah swasta. Skema pembiayaan akan ditanggung oleh pemerintah daerah, dengan prioritas utama diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

"Karena itu nanti dukungan dari pemerintah daerah untuk murid yang belajar di sekolah swasta itu dapat mendapatkan arahan dari Menteri Dalam Negeri sebagai kementerian yang punya hubungan langsung dengan penyelenggaraan pemerintah daerah," kata Mu'ti.

(dec/del)

No more pages