Kebijakan Ekonomi 100 Hari Kerja Prabowo: PPN 12% hingga PDB 8%
Azura Yumna Ramadani Purnama
21 January 2025 05:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto hari ini, Selasa (21/1/2025) resmi menggenggam jabatan selama tiga bulan sejak dilantik. Sederet kebijakan ekonomi telah dikeluarkan Prabowo menjelang 100 hari masa jabatannya.
Salah satu kebijakan yang cukup banyak mendapatkan perhatian yakni terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Selain itu, keputusan penurunan harga tiket pesawat hingga kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) juga menjadi sorotan.
Berikut Daftar Kebijakan Ekonomi di 100 Hari Kerja Prabowo:
Tarik Ulur PPN 12%
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tarif PPN naik menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Namun, kebijakan tersebut banyak mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan, dan disarankan untuk ditunda maupun dibatalkan.