Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menginformasikan cara edukasi masyarakat untuk menghindari obat setelan.
Menurut, Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Farmasi Kemenkes,Agusdini Saptaningsih mengimbau kepada konsumen untuk selalu memperhatikan saran medis dan informasi obat dari apoteker sebelum mengonsumsi obat dan tidak terlibat dalam penjualan obat setelan.
"Pemberian edukasi dilakukan oleh tenaga kesehatan terutama oleh apoteker dengan memberikan informasi kepada konsumen mengenai efek samping dan potensi bahaya dari obat setelan,"ujarnya kepada Bloomberg Technoz, Senin (20/1/2025).
Melalui Gerakan Masyarakat
Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) merupakan upaya bersama pemerintah dan masyarakat melalui rangkaian kegiatan dalam rangka mewujudkan kepedulian kesadaran, pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan obat secara tepat dan benar.
GeMa CerMat bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan obat secara benar; meningkatnya kemandirian dan perubahan perilaku masyarakat dalam penggunaan obat secara benar, dan meningkatnya penggunaan obat rasional.
Hal yang harus diperhatikan ketika mendapatkan obat:
1. Ibu hamil
Beberapa obat dapat mempengaruhi janin dan menyebabkan cacat pada bayi. Oleh karena itu pasien juga harus bertanya secara aktif kepada dokter atau pun apoteker.
2. Menyusui
Beberapa obat dapat masuk dalam ASI dan menimbulkan efek buruk pada bayi. Sama halnya dengan ibu hamil, ibu menyusui juga perlu komunikasi aktif kepada dokter dan apoteker.
3. Alergi
Riwayat alergi atau sensitif terhadap obat. Kita sebagai pasien juga harus memberikan informasi jelas dan benar apalagi memiliki riwayat tersebut kepada dokter ketika melakukan pemeriksaan kesehatan.
4. Komposisi
Perhatikan kandungan zat berkhasiat, bukan merek dagang obat.
(dec/spt)