Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut ada enam isu dan empat tuntutan yang akan dibawa para buruh dalam peringatan hari penting itu.
Enam isu itu adalah:
1. Cabut omnibus law UU Cipta Kerja
2. Cabut parliamentary threshold 4%
3. Sahkan RUU PPRT
4. Tolak RUU Kesehatan
5. Reforma agraria dan kedaulautan pangan
6. Pilih Presiden 2024 yang pro buruh dan klas pekerja
Secara lebih terperinci, ada empat tuntutan yang akan diteriakkan oleh kaum buruh dalam peringatan May Day hari ini yang akan dipusatkan di tiga titik yaitu Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan DPR RI, mulai pukul 9.30 sampai 12.30.
Pertama, tuntutan pencabutan Omnibus Law atau Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ada 9 poin yang menjadi keberatan terkait beleid kontroversial itu. Yaitu terkait upah murah, outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan, kontrak buruh terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah, permudahan pemutusan hubungan kerja (PHK), dan penghapusan istirahat panjang 2 bulan.
Lalu, ketidakpastian upah bagi buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan, penghapusan hak cuti 2 hari bagi buruh yang bekerja 5 hari dalam seminggu, jam kerja buruh yang menjadi 12 jam sehari sehingga dapat meningkatkan tingkat kelelahan dan kematian buruh, kemudahan masuk bagi buruh kasar tenaga kerja asing, serta adanya sanksi pidana yang dihapus.
Kedua, pencabutan parliamentary threeshold 4%. Said menilai ketentuan tersebut mengancam demokrasi. Ia mengungkapkan, dalam simulasi yang dibuat Partai Buruh, pihaknya berkeyakinan mendapat 30 kursi di 16 provinsi dan 29 dapil. Namun, dari 30 kursi tersebut, jumlah suara yang didapat hanya 4,5 juta.
“Total suara yang bisa didapat adalah 4,5 juta. Sedangkan parliamentary threshold 2024 diperkirakan 6 juta suara. Kan tidak adil, mengancam demokrasi. Masa suara kami hangus hanya karena tidak mencapai 6 juta suara,” ujar Said Iqbal, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam pernyataan akhir pekan lalu.
Ketiga, penolakan terhadap RUU Kesehatan. “RUU Kesehatan ini berbahaya sekali, dokter harus dikontrol IDI, karena kalau dikontrol birokrat itu kita tahu betapa kejamnya korupsi. Kemenkes dan Kemenag dua kementerian dengan korupsi tinggi, bagaimana kita memainkan nyawa orang,” ujar Said.
RUU kesehatan itu dinilai bisa melemahkan BPJS Kesehatan karena dalam Pasal 425 ayat 3 menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan berkewajiban melaksanakan penugasan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Keempat, menuntut pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah dinanti lebih dari 18 tahun akan tetapi tak kunjung disahkan. Menurutnya, hal itu mendesak karena keberadaan UU tersebut sangat dinantikan para pekerja rumah tangga yang hingga saat ini belum memiliki payung hukum.
Sementara itu, terkait petani, Partai Buruh mempersoalkan keberadaan bank tanah yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat. Said menambahkan pihaknya juga menyoroti diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya dan dihapusnya sanksi pidana bagi importir tersebut.
(yun/dhf)