Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan rencana pemisahan Kementerian PUPR menjadi dua entitas, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan, bukanlah masalah besar.
Menurut Basuki, perubahan struktur organisasi kementerian adalah hal yang biasa dan tidak akan menghambat pencapaian tujuan pemerintah.
"Enggak masalah [digabung], kan selalu saya bilang, organisasi itu hanya suatu vehicle [mesin] untuk mencapai suatu tujuan. Dulu PU juga PU saja, kemudian jadi PU dan tenaga listrik, kemudian infraswil [Infrasturktur Wilayah] menjadi pinbangwil [Penataan dan Pengembangan Wilayah] kemudian jadi PU pisah dengan perumahan sendiri, sekarang digabung PUPR," ujar Basuki ketika ditemui di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
Ia juga menyinggung pernyataan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, yang menginginkan agar Kementerian Pekerjaan Umum kembali pada "khitah"-nya sebagai kementerian yang fokus pada urusan infrastruktur, termasuk Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air (SDA).
Basuki menilai bahwa hal ini sejalan dengan tugas utama PUPR sebagai pembina jasa konstruksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Mengkanya mengikuti [perkembangan pemisahan] ini, saya kira tidak masalah," tegasnya.
Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut akan memisahkan Kementerian PUPR menjadi dua kementerian, di mana salah satu kementerian akan menangani perihal perumahan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas Perumahan Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, dalam pertemuan APEC Business Advisory Council belum lama ini.
Hashim bahkan mengaku telah ditunjuk presiden terpilih Prabowo menjadi Ketua Satgas Perumahan dalam transisi Prabowo-Gibran sejak empat bulan lalu.
Sekadar informasi, Kementerian PUPR sempat beberapa kali berganti bernama seperti "Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah" (1999-2000) dan "Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah" (2000-2004).
(ain)