Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 19 orang sebagai tersangka imbas demonstrasi yang diwarnai kericuhan di depan Gedung DPR Kamis lalu. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya adalah mahasiswa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan dan memeriksa sebanyak 50 orang dari aksi demonstrasi pada Kamis lalu.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan 19 tersangka. Satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan fasilitas umum.

“1 (satu) orang di antaranya dikenakan Pasal 170 KUHP terkait dengan perusakan fasilitas. Sementara itu, 18 orang lainnya dijerat dengan Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP dan atau 218 KUHP,” kata Ade dikutip Minggu (25/8/2024). 

Ade menyebut, 18 tersangka lainnya berdasarkan fakta perbuatan dan perannya masing-masing diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas kepolisian secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan. Selain itu, tidak mengindahkan perintah petugas kepolisian di lapangan saat proses penyampaian pendapat dan sudah selesai. 

“Setelah diminta petugas kami membubarkan diri, mereka tidak membubarkan diri, bahkan melakukan perlawanan dengan melempar petugas dengan bayu, kayu, bambu,” tutur Ade. 

Unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada terjadi di depan gedung DPR pada Kamis (22/8/2024) sejak pagi hari. Hingga sore, unjuk rasa mulai rusuh. Pengunjuk rasa mulai memanjat dan merusak pagar gedung. Menjelang petang, petugas menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Setelah tembakan gas air mata dilontarkan, massa pun terpencar. Ada yang mengarah ke Senayan hingga mengarah ke Slipi. Bahkan, ada beberapa massa aksi yang menutup jalan tol dalam kota. Akibatnya, arus lalu lintas pun sempat tersendat.

Kian malam, kericuhan makin menjadi. Dari berbagai video yang beredar di media sosial, terlihat beragam aksi intimidasi dan kekerasan oleh petugas kepada massa. Penindakan itu seperti aksi pemukulan kepada massa aksi yang memasuki Kompleks Parlemen termasuk pemukulan secara langsung. 

(mfd/spt)

No more pages