Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat sebanyak 81 anak-anak ditangkap aparat kepolisian dalam demo tolak RUU Pilkada di DPR, Kamis (22/8/2024).

Anggota YLBHI, Arif Maulana dalam konferensi pers bersama Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) secara terperinci menyebut 87 anak diproses di Polres Jakarta Barat, dan tiga lainnya diproses di Polsek Tajung Duren.

"Total itu berdasarkan data yang kami himpun hingga pukul 11 siang ini, total ada 51 pengaduan masuk," ujar Arif dalam konferensi pers, Jumat (23/8/2024).

Jumlah tersebut, kata dia, juga telah terkonfirmasi dari informasi yang diterima oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

"Kami juga menemukan beberapa dugaan pelanggaran hak warga negara yang dilakukan aparat," ujar dia.

Pertama, ujar Arif, ada brutalitas terhadap aparat terhadap massa aksi, dalam hal ini termasuk penghalangan massa aksi menuju ke DPR. Pihaknya mencatat penggunaan kekuatan alat yang berlebihan, berupa benda tumpul dan gas air mata.

"Dan juga ada kekerasan bahkan dugaan penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian yang dilakukan terhadap massa aksi yang ditangkap," tegas Arif.

"Termasuk penggeledahan terhadap hp. yang mestinya ada izin pengadilan," tegas dia.

(ain)

No more pages