Logo Bloomberg Technoz

Masih Ada 356 BPR/S Belum Penuhi Modal Inti Minimum Rp6 Miliar

Azura Yumna Ramadani Purnama
11 June 2024 11:30

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae saat konfrensi pers Hasil RDK Bulanan April 2024. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae saat konfrensi pers Hasil RDK Bulanan April 2024. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Terdapat 356 Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) yang belum memenuhi modal inti Rp6 miliar per April 2024. Berdasarkan data yang dilaporkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru terdapat 1.206 BPR/S yang memenuhi modal inti dari total 1.562 BPR/S yang tercatat per April 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa jumlah BPR/S per April 2024 tercatat turun menjadi 1.562 bank. Pada akhir 2022 tercatat sebanyak 1.608 BPR/S. Dari sejumlah BPR tersebut, baru terdapat 1.206 BPR/S yang memenuhi modal inti minum Rp6 miliar per April 2024.

“April 2024 ada 1.206 BPR/S yang punya permodalan inti di atas Rp6 miliar, 103 diantaranya modal inti di atas Rp50 miliar,” tutur Dian dalam konferensi pers RDK Bulanan, Senin (10/6/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini tercatat sebanyak 48 BPR/S telah melakukan konsolidasi menjadi 15 BPR/S. Konsolidasi ini terus digaungkan oleh pihaknya, sebab menjadi salh satu upaya yang dilakukan OJK untuk memperkuat BPR.

“Dan tentu sesuai roadmap [peta jalan] akan banyak konsolidasi dilakukan untuk memenuhi permodalan Rp6 miliar,” lanjut Dian.