Logo Bloomberg Technoz

Isu Pembatasan Pertalite, Jokowi Minta Revisi Perpres 191 Dikebut

Pramesti Regita Cindy
28 May 2024 05:40

Mobil mengisi BBM di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang - Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mobil mengisi BBM di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang - Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Erika Retnowati menyebut Presiden Joko Widodo meminta revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM segera dirampungkan.

"Revisi Perpres 191 itu sedang dibahas terus-menerus saat ini, karena terakhir memang ada arahan juga dari Presiden [Joko Widodo] untuk segera diterbitkan, bahkan tadi hari ini pagi-pagi pun masih dibahas," kata Erika dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

Lebih lanjut, Erika menekankan bahwa Perpres 191 kini tengah menunggu keputusan di Kemenko Bidang Perekonomian untuk diterbitkan.

Salah satu poin yang dibahas dalam revisi Perpres tersebut adalah mengenai ketentuan kendaraan pengguna jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite dan usulan pembatasannya.

Petugas mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang-Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Tak luput dalam RDP tersebut, Erika turut menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengenai lamanya waktu perombakan peraturan tersebut.