Logo Bloomberg Technoz

KPK Akui Pemeriksaan Tersangka saat Periksa Eks Dirut Taspen

Mis Fransiska Dewi
07 May 2024 17:53

Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Dok. Taspen)
Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih. (Dok. Taspen)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengungkapkan tengah memeriksa tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen.

“Perkara Taspen sekarang sedang berjalan, berlangsung tadi juga salah satu tersangkanya dipanggil,” kata Asep saat konferensi pers penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka di gedung KPK, Selasa (7/5/2024). 

Namun, Asep enggan memberikan informasi detail terkait materi pemeriksaan kasus PT Taspen dan meminta menunggu pada saatnya akan diinformasikan dalam persidangan. 

Sementera itu, seperti diketahui, KPK pada hari ini tengah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero), Antonius N S Kosasih, Selasa (7/5/2024). 

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, sebagai berikut; Antonius N S Kosasih," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).