Logo Bloomberg Technoz

Kemenparekraf Soroti Pungli di Destinasi Wisata Lebaran 2024

Dinda Decembria
17 April 2024 14:15

Masjid Al Jabbar karya Ridwan Kamil di Jawa Barat. (IG Ridwan Kamil)
Masjid Al Jabbar karya Ridwan Kamil di Jawa Barat. (IG Ridwan Kamil)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengklaim tengah berkomunikasi dengan sejumlah pemerintah daerah tentang maraknya praktik pungutan liar atau pungli di sejumlah destinasi wisata. Hal ini kerap terjadi saat liburan panjang, termasuk periode masa Lebaran 2024.

"Kemudian juga ada beberapa hal yang merugikan wisatawan yaitu getok harga dan pungutan liar yang masih terjadi di beberapa destinasi, ini harus menjadi perhatian stakeholder," kata Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, Selasa (16/4/2024).

Meski tak detil, dia menyebut salah satu praktik pungli yang menuai perhatian masyarakat selama Idulfitri 1445 Hijriah; yaitu wisata ke Masjid Al Jabbar buatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menurut Nia, pemerintah mendapat laporan tentang adanya tarif parkir yang cukup tinggi. Bahkan, penarikan biaya parkir dilakukan berulang kali. Selain itu ada juga penetapan biaya sepihak pada lokasi baru wisata tersebut hingga total mencapai Rp25.000.

Selain pungli, Kemenparekraf juga menyoroti lemahnya pengawasan pengelola tempat wisata dan rendahnya kesadaran masyarakat pada lokasi wisata. Hal ini merujuk pada tumpukan sampah yang menggunung pada kawasan wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat.