Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani: Baru 600 Ribu PNS Pusat Kantongi THR per 24 Maret

Azura Yumna Ramadani Purnama
25 March 2024 11:36

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2024. (Youtube Kemenekeu)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2024. (Youtube Kemenekeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan sebanyak 625.112 pegawai negeri sipil (PNS) dari 4.722 satuan kerja telah mengantongi Tunjangan Hari Raya (THR) sampai 24 Maret 2024. Dana yang telah digelontorkan pemerintah untuk membayar THR tersebut mencapai Rp3,2 triliun. 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah menganggarkan dana Rp48,7 triliun untuk membayar THR 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS, PPPK, pejabat TNI/Polti. Angka ini terdiri dari, THR PNS pemerintah pusat yang berasal dari APBN Rp18 triliun, THR PNS pemerintah daerah bersumber dari APBD Rp19 triliun, dan THR untuk pensiunan Rp11,7 triliun.

"Sampai 24 maret 2024, pemerintah telah membayarkan THR yang sudah terealisasi Rp13,4 triliun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBNKita, Senin (25/3/2024).

Angka itu terdiri dari pembayaran THR untuk PNS pemerintah pusat yang bersumber dari APBN Rp3,2 triliun. THR diberiken kepada 625.112 pegawai di 4,722 satuan kerja.

"Pembayaran THR sudah dilakukan kepada satuan kerja yang sudah menyampaikan surat perintah membayar dan sudah kami proses. Untuk PNS daerah dari APBD belum dapat infonya," ujar Sri Mulyani.