Logo Bloomberg Technoz

MenpanRB Bocorkan RPP ASN: TNI/Polri Bisa Isi Jabatan PNS

Redaksi
13 March 2024 13:11

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI beraktivitas di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI beraktivitas di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) membahas jabatan ASN bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.

Hal ini dibeberkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (13/3/2024).

“Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kami akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik,” ujar Anas.

Dia menjelaskan, aturan tersebut ditargetkan terbit pada akhir April 2024. Di dalam RPP ini terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal. Beberapa substansi yang dibahas pada RPP ini ialah, pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, serta hak dan kewajiban ASN.

“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100% aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” kata Anas.