Logo Bloomberg Technoz

Pertemuan Jokowi-PM Lee: FIR, Ekstradisi, Pertahanan Diratifikasi

Ezra Sihite
16 March 2023 19:48

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PM Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis (16/3). (BPMI Setpres/Laily Rachev)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PM Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis (16/3). (BPMI Setpres/Laily Rachev)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong, Kamis (16/03/2023) di Istana Kepresidenan Singapura. Pertemuan ini juga dalam rangka pertemuan Leaders’ Retreat. Pertemuan sejenis dilakukan di Bintan, Kepulauan Riau pada 2022 lalu.

“Banyak kemajuan yang telah kita lakukan sejak pertemuan kita di Bintan pada Januari 2022. Investasi Singapura ke Indonesia naik 40% dan volume perdagangan kita juga naik 25%,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan pers bersama PM Lee sebagaimana dikutip dari kanal Sekretariat Presiden.

Progres yang juga signifikan yakni tindak lanjut tiga kerangka kerja sama dalam bidang politik, hukum dan keamanan yang diteken di Bintan pada 2022. Tiga perjanjian itu kini sudah sama-sama diratifikasi baik oleh Indonesia maupun Singapura. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis (16/3/2023). (Tangakapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Tiga perjanjian tersebut yakni persetujuan flight information region (FIR), perjanjian ekstradisi dan perjanjian kerja sama pertahanan. Setelah ratifikasi tinggal melakukan tindak lanjut dalam hal teknis pelaksanannya.

“Untuk memperkuat implementasi tiga perjanjian tersebut, saya dan PM Lee sepakat untuk segera melakukan beberapa hal, yaitu memperbarui MoU antarkejaksaan, menyelesaikan MoU antarkepolisian untuk memberantas kejahatan lintas batas. Kemudian membentuk defense cooperation committee dan membuat aturan teknis pelaksanaan perjanjian FIR, pertahanan dan ekstradisi,” kata Jokowi.