Logo Bloomberg Technoz

Jika hak angket kecurangan pemilu yang diinisiasi oleh PDI Perjuangan ini benar diajukan, di atas kertas, besar kemungkinan hak angket kecurangan pemilu dapat dilakukan. 

Menilik komposisi parlemen yang ada saat ini, bila PKB, NasDem dan PKS mengikuti langkah PDIP ini, maka total suara yangendukung hak angket DPR RI ini sebesar 51,31% atau telah 50+1%. Berikut komposisi keempat parpol 

  • PDI Perjuangan 128/575 kursi (22,26%)
  • PKB 58/575 kursi (10,09%)
  • NasDem 59/575 kursi (10,26%)
  • PKS 50/575 kursi (8,70%)

Di sisi lain, awal pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi) 2019-2024, diketahui sudah didukung 7 parpol parlemen yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PPP, dan PAN. Demokrat menjadi parpol ke-8 yang berikrar setia mendukung arah pembangunan Jokowi.

Namun bilamana diakhir masa jabatannya 4 parpol memutuskan untuk pamit menjadi oposisi, maka komposisi partai politik yang mendukung pemerintahan Jokowi hanya akan menjadi sebagai berikut di Parlemen:

  • Golkar 85/575 kursi (14,77%)
  • PPP 19/575 kursi (3,30%)
  • Gerindra 78/575 kursi (13,57%)
  • PAN 44/575 kursi (7,65%)
  • Demokrat 54/575 kursi (9,39%)

Sehingga total suara di parlemen hanya tersisa 48,68% dari sejumlah parpol yang tidak atau belum menentukan sikap terhadap hak angket. Hingga berita ini diturunkan, PPP belum memberikan respons terhadap ide hak angket kecurangan pemilu. Seperti diketahui, PPP merupakan partai pengusung Ganjar-Mahfud yang tergabung dalam koalisi bersama PDI Perjuangan.

"Kami yakin kuota terhadap hak angket ini terpenuhi," ujar Politikus PDIP Adian Napitupulu. 

(prc/ain)

No more pages