Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan telah memiliki data pencucian uang yang dilakukan di berbagai instansi kementerian selain di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya ingatkan di sini di kementerian lain kita juga punya banyak data tentang ini. Jangan merasa Anda sudah wajar. Tapi ini ada semua uang-uang yang dekat dengan Anda, perusahaan yang dekat Anda dan seterusnya,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat dikutip melalui kanal resmi Kemenkeu, Sabtu (11/3/2023).

Pernyataan tersebut ia sampaikan merespons soal dugaan kasus pencucian uang di lingkungan pegawai pajak dan bea cukai yang disinyalir mencapai Rp 300 triliun. Hal tersebut berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya ingatkan kepada K/L (kementerian/lembaga) yang sekarang, di kementerian yang kayak gini ini, banyak,” lanjut Mahfud.

Ia juga mengungkap soal modus yang banyak dilakukan oleh kementerian dan lembaga untuk melakukan pencucian uang. Modusnya, banyak perusahaan cangkang yang dibuat sendiri oleh pegawai proyek namun perusahaan tersebut tidak ada pelanggannya.

Terhadap hal itu, Mahfud mengungkap tindakan itu digunakan oleh oknum untuk menghimpun uang. Penghimpunan dana itu juga bisa menjadi aliran gratifikasi kecil-kecilan yang diberikan oleh sanak keluarga pegawai kementerian tersebut.

“Menurut saya di berbagai institusi itu hampir setiap proyek itu ada pencucian uangnya. Saya mungkin dapat uang jasa, tarolah gratifikasi mungkin kecil-kecilan. Tetapi yang disetor ke keluarganya, anaknya itu menurut ilmu intelijen keuangan itu harus diperiksa. Dan itu ada undang undangnya, dan selama ini ndak ada yang memeriksa itu,” kata dia

“Orang beli proyek, begini, seakan-akan tidak ada apa-apa. Tapi dia bikin perusahaan cangkang. Istrinya bikin ini yang tidak jelas juga pelanggannya siapa. Uangnya bertumpuk di situ,” sambung mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Belakangan, Kemenkeu memang tengah menjadi sorotan usai Mahfud mengatakan ada transaksi hingga Rp 300 triliun yang melibatkan ratusan pegawainya. Temuan tersebut berdasarkan laporan PPATK yang dilayangkan sejak 2009 hingga 2023. Mahfud menilai bahwa uang itu bukan merupakan hasil korupsi melainkan pencucian uang.

(ibn/ezr)

No more pages