Logo Bloomberg Technoz

Pajak BBM Naik, Warga DKI Tetap Sulit Hijrah ke Transportasi Umum

Dovana Hasiana
30 January 2024 10:00

Sejumlah kendaraan mengatre akibat kemacetan di kawasan Jenderal Sudirman, Selasa (21/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Sejumlah kendaraan mengatre akibat kemacetan di kawasan Jenderal Sudirman, Selasa (21/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno pesimistis kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di wilayah DKI Jakarta bakal mendorong transisi masyarakat dari kendaraan pribadi menjadi transportasi umum untuk mobilisasi.

Dengan kata lain, masyarakat DKI Jakarta diproyeksikan bakal tetap mengandalkan kendaraan pribadi, seperti sepeda motor, untuk melakukan mobilisasi.

“Masyarakat kita sudah terlanjur nyaman dengan sepeda motor. Meskipun di Jakarta itu pelayanan transportasi umum cukup bagus. Artinya, kita keluar [rumah], tidak sampai 500 meter dapat halte [Transjakarta]. Namun, sepeda motor jadi kendala, tidak besar pengaruhnya,” ujar Djoko saat dihubungi, Selasa (30/1/2024).

Menurut Djoko, masyarakat tidak bakal beralih dari penggunaan kendaraan pribadi seperti sepeda motor, kecuali terdapat kebijakan lebih keras yang dapat membatasi penggunaan kendaraan tersebut seperti biaya parkir yang meningkat, pelarangan sepeda motor di kawasan tertentu dan kenaikan pajak lainnya yang berhubungan dengan kendaraan pribadi.

Di lain sisi, Djoko juga menilai bahwa kenaikan PBBKB tidak bakal berpengaruh secara signifikan terhadap tarif transportasi umum. Apalagi, saat ini tarif transportasi umum masih relatif terjangkau.