Logo Bloomberg Technoz

Pajak BBM Jakarta Naik, Adopsi Mobil Listrik Tetap Akan Sulit

Sultan Ibnu Affan
29 January 2024 14:45

Ilustasi gedung perkantoran di kawasan Jenderal Sudirman, Selasa (21/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustasi gedung perkantoran di kawasan Jenderal Sudirman, Selasa (21/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menaikkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dinilai tidak akan serta-merta mendongkrak pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), sejalan dengan ambisi pemerintah dalam upaya menekan emisi.

Adapun, tujuan kebijakan tersebut salah satunya sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperbaiki pencemaran udara di DKI Jakarta beberapa waktu lalu, yang turut disebabkan oleh kendaraan bermotor.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda pun meragukan benar-benar dapat membuat masyarakat akan beralih ke EV. Masyarakat, kata dia, tingkat kesadaran untuk beralih ke EV itu masih sangat kecil.

Salah satu alasannya yakni harga EV yang saat ini masih relatif mahal, yang kemungkinan hanya dapat dijangkau oleh masyarakat kelas menengah atas hingga ketersediaan fasilitas penunjangnya seperti  Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang masih sangat terbatas.

Mobil Listrik

"Tarif PBBKB yang naik tidak akan berbanding lurus dengan [naiknya] permintaan kendaraan listrik," ujarnya saat dihubungi, Senin (29/1/2024).