Logo Bloomberg Technoz

Bikin Rugi Rp1,8 T, Bos Robot Trading Blast Ditangkap di Thailand

Redaksi
29 January 2024 19:00

Wadir Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. M Samsul Arifin (Dok. Humas Polri)
Wadir Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. M Samsul Arifin (Dok. Humas Polri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelarian dan persembunyian Putra Wibowo di Thailand berakhir. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Kepolisian Thailand berhasil menangkap pendiri robot trading Viral Blast Global , Jumat (26/1/2024).

"Polri sudah melakukan penjemputan. Sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta," kata Kepala Unit Sub Ditipideksus Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Sentot Kunto Wibowo, Senin (29/1/2024).

Putra sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kepolisian sejak awal 2022. Dia melarikan diri ke luar negeri usai praktek investasi bodong melalui robot trading Blast terbongkar.

Berbeda dengan Putra, tiga rekannya berhasil ditangkap hingga menjalani persidangan dengan vonis penjara 16-20 tahun. Mereka dituduh melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Tiga tersangka lainnya adalah rekan Putra yang menjadi petinggi PT Viral Blast Global yaitu Zainal Hudha Purnama (ZHP), Minggus Umboh (MU) dan Rizky Puguh Wibowo (RPW).