Logo Bloomberg Technoz

Luhut: Pemerintah Kaji Naikkan Pajak Kendaraan Motor Non-Listrik

Dovana Hasiana
18 January 2024 14:21

Suasana kemacetan saat jam pulang kerja di kawasan Gatot Subroto, Kamis (24/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Suasana kemacetan saat jam pulang kerja di kawasan Gatot Subroto, Kamis (24/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah tengah melakukan studi untuk menaikkan pajak sepeda motor konvensional. Keputusan ini diklaim bakal sejalan dengan langkah pemerintah mengendalikan polusi udara. 

Luhut menjabarkan, penambahan penerimaan negara dari pajak tersebut bakal digunakan untuk meningkatkan anggaran dalam subsidi transportasi umum seperti Light Rail Transit (LRT) Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung WHOOSH. 

“Kita tadi rapat berpikir dan sedang menyiapkan mungkin menaikkan pajak untuk sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos seperti LRT dan kereta cepat," ujar Luhut dalam agenda BYD Brand dan Product Launching Ceremony, di Sasana Kriya Building, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2024).

"Kita coba melihat keseimbangan (equilibrium) dalam konteks menurunkan polusi udara,” 

Ilustrasi sepeda motor (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Luhut mengatakan pemerintah akhir-akhir ini memang tengah melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan polusi dan meningkatkan kualitas udara. Misalnya, kata dia, dengan studi mengenai peningkatan pajak, kebijakan ganjil genap dan pembangunan infrastruktur di sekitar transportasi umum agar pengendara bisa menitipkan kendaraannya.