Logo Bloomberg Technoz

Naik 12%, Transaksi E-Commerce pada 2023 Disebut Tembus Rp533 T

Dovana Hasiana
04 January 2024 21:10

Leontinus Alpha Edison, founder Tokopedia saat berfoto bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Dok: Tokopedia)
Leontinus Alpha Edison, founder Tokopedia saat berfoto bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Dok: Tokopedia)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan memprediksi nilai transaksi pada platform dagang elektronik atau e-commerce di tahun 2023 menembus Rp533 triliun pada 2023. Angka ini naik 11,9% atau setara Rp56,7 triliun dari nilai transaksi lokapasar pada 2022 yang tercatat hanya Rp476,3 triliun.

“Dalam beberapa tahun terakhir, e-commerce menunjukkan potensi yang besar dalam kontribusinya bagi perekonomian,” ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, Kamis (4/1/2024). 

Menurut dia, pemerintah pun serius dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pada e-commerce. Hal ini termasuk dalam penyusunan kebijakan yang memberikan dukungan pada ekosistem di lokapasar digital tersebut. Kemendag sendiri telah menerbitkan dua aturan soal e-commerce, tahun lalu.

Pertama, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Kedua, Keputusan Menteri Perdagangan No. 1998/2023 tentang Penetapan Barang Jadi Asal  Luar Negeri dengan Harga di Bawah Harga Barang Minimum yang Diperbolehkan Masuk Langsung Melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang Melakukan Kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang Bersifat Lintas Negara.

“Jadi kemajuan e-commerce ini jangan sampai merugikan kita. Tapi kita adalah negara yang terbuka, tidak melarang tapi kita atur, oleh karena itu kemarin e-commerce diatur agar tidak merugikan UMKM dan industri dalam negeri,” ujar dia.