Logo Bloomberg Technoz

MA Sebut Peradilan Indonesia Kekurangan 4.224 'Wakil Tuhan'

Fransisco Rosarians Enga Geken
12 October 2023 12:30

Ketua Mahkamah Agung Hakim Agung M. Syarifuddin (Dok. Mahkamah Agung)
Ketua Mahkamah Agung Hakim Agung M. Syarifuddin (Dok. Mahkamah Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Agung merilis data kebutuhan hakim agar perhitungan beban kerja pada setiap satua kerja pengadilan menjadi lebih ideal. Lembaga tertinggi peradilan tersebut mencatat ada kebutuhan rekrutmen 4.224 Wakil Tuhan baru-- sebutan bagi hakim -- untuk mengisi tiga lingkungan peradilan; yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Ketua MA Hakim Agung M Syarifuddin pun mengatakan, paling dekat, MA bisa mendapatkan tambahan dengan menggelar pendidikan dan pelatihan terhadap Analis Perkara Peradilan (APP) dari proses rekrutmen 2021 untuk menjadi calon hakim. Setelah lulus, MA akan menempatkan para hakim sesuai kebutuhan peradilan. Sedangkan yang tak lulus akan tetap menjadi APP.

Akan tetapi, kata dia, MA memprediksi pendidikan dan pelatihan APP hanya akan menghasilan 1.531 calon hakim. "Artinya jumlah tersebut tidak akan cukup untuk menutupi kekurangan yang ada saat ini," kata Syarifuddin seperti dilansir MA, Kamis (12/10/2023).

Rekrutmen calon hakim memang tak langsung menambal kebutuhan pengisian para pengetok palu peradilan. Setiap calon hakim akan menjalani masa pendidikan sekitar tiga tahun. Dari jumlah yang lolos sebagai calon pun masih ada yang berpotensi tak lolos atau batal menjadi Wakil Tuhan. 

Menurut Syarifuddin, Peradilan Umum membutuhkan tambahan 2.762 hakim. Peradilan umum sendiri menjadi lembaga pengadilan dengan jumlah perkara paling banyak karena luasnya tindak pidana umum, dan pidana khusus; meski dibantu hakim ad hoc.