Logo Bloomberg Technoz

Jurus 'Tidak Kenal' Menpora Dito Ariotedjo di Sidang BTS 4G

Pramesti Regita Cindy
11 October 2023 16:25

Menpora Dito Ariotedjo menjadi saksi saat pesidangan kasus korupsi BTS di Pengadilan Tipikor, Rabu (11/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menpora Dito Ariotedjo menjadi saksi saat pesidangan kasus korupsi BTS di Pengadilan Tipikor, Rabu (11/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo telah selesai memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS 4G) dan paket 1-5 infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Politikus Partai Golkar ini hanya menjalani pemeriksaan singkat dan minim cecaran dari hakim, jaksa, dan kuasa hukum.

Majelis Hakim menutup pemeriksaan tersebut meski Dito nyaris mengatakan 'tidak kenal' atau 'tidak tahu' pada hampir seluruh pertanyaan dalam persidangan. Dia juga mengklaim tak mengetahui tentang aliran dana proyek BTS 4G sebesar Rp27 miliar.

"Saya tak mengetahui [soal duit Rp27 miliar]," kata Dito di persidangan, Rabu (11/10/2023).

Dalam persidangan, Dito mengatakan sama sekali tak mengetahui tentang proyek BTS 4G senilai nyaris Rp11 triliun di Kementerian Kominfo. Dia juga tak mengenal hampir seluruh terdakwa dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp8,03 triliun tersebut.

Dia hanya mengetahui sosok mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate, dan Direktur Utama PT Mora Telematika atau Moratelindo Galumbang Menak Simanjuntak. Akan tetapi, dia bahkan belum pernah bertemu langsung dengan Johnny.