Logo Bloomberg Technoz

Biaya Haji 2023 Diketok Rp 49,8 Juta

Sultan Ibnu Affan
16 February 2023 04:39

Menteri Agama, Yaqut Kholil Qoumas saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Rabu (15/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Menteri Agama, Yaqut Kholil Qoumas saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Rabu (15/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyetujui ongkos biaya pelaksanaan ibadah haji (Bipih) Kemenag sebesar Rp49.812.700 atau 55,3% dari total keseluruhan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp90.050.637 per calon jemaah.

Sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937 atau 44,7% dari total BPIH yang disetujui. Kesepakatan ini turun sekitar Rp20 juta dari usulan sebelumnya yakni Rp 69 juta.

"Kita sepakati besaran rata BPIH tahun 2023 jemaah haji reguler per jemaah Rp 90.050.637. Jumlah ini dua komponen yakni Bipih rata-rata per jemaah Rp 49.812.700 dan penggunaan nilai manfaat Rp 40.237.937 atau 44,7%," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat rapat bersama Komisi VIII DPR di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam (15/2/2023).

Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi menyatakan bahwa usulan ini telah disepakati oleh seluruh anggota Komisi VIII dan jajaran fraksi.

"Menyepakati besaran rata-rata BPIH tahun 2023 sejumlah Rp 90.050.637, itulah BPIH. Dari Rp 90 juta ini yang jadi beban jamaah ini Rp 49.812.700." kata Ashabul.