Logo Bloomberg Technoz

TikTok Shop Resmi Setop Jualan 4 Oktober 2023

News
03 October 2023 17:04

Aksi pedagang di Pasar Tanah Abang menolak TikTok. (Sumber: Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)
Aksi pedagang di Pasar Tanah Abang menolak TikTok. (Sumber: Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Platform social commerce, TikTok mengumumkan kabar terbaru terkait sangkaan praktik layanan perdagangan dan media sosial yang mereka jalankan berbarengan di Indonesia. Perusahaan dalam pengumumannya akan menutup fasilitas transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia.

Penutupan layanan transaksi e-commerce efektif pada 4 Oktober pukul 17:00 WIB. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,” ucap dia.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas TikTok dalam pengumuman resmi.

Suasana TikTok Shop live pada salah satu agency di Jakarta. (dok Rosa Panggabean/Bloomberg)

Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) telah diketuk minggu lalu, dan menyasar pada pengelola aplikasi social commerce. Terdapat aturan pemisahan antara fitur perdagangan dan media sosial. TikTok menjadi entitas yang saat ini beroperasi dengan konsep social commerce.

Ambisi TikTok menguasai pasar Asia Tenggara, khususnya Indonesia pun bisa berhambat dengan aturan ini. Adangan pembatasan fitur penjualan pada platform Tiktok, milik ByteDance, perusahaan teknologi asal China, dimulai dari pernyataan Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM. Dia selalu memberi pernyataan kepada media atas bagaimana TikTok sebagai media sosial telah menjegal pertumbuhan para pebisnis lokal. Sejak Juli, dia keluar menyampaikan keluhan ini sekitar 5-10 menit.