Beli iPhone 15 Pro di Singapura Perlu Dana Ekstra Mulai Rp3 Juta
Yunia Rusmalina
25 September 2023 07:25
Bloomberg Technoz, Jakarta—Beberapa fans Apple sampai rela bertolak ke Singapura untuk mendapatkan perangkat terbaru iPhone 15, yang resmi dijual Jumat minggu lalu. Namun pada saat kembali ke Indonesia, pembeli harus diwajibkan membayar bea masuk dan pajak atas barang asal luar negeri. Untuk iPhone 15 model Pro setidaknya perlu menyiapkan dana mulai dari Rp3,1 juta.
Kewajiban ini berlaku untuk seluruh warga yang masuk Indonesia membawa barang dari luar negeri dalam bentuk setoran bea masuk, pajak, lewat perhitungan nilai pabean.
Lalu berapakah jumlah biaya yang dikenakan untuk satu iPhone 15 hingga bisa terbang ke Indonesia?
Salah satu konten kreator, Putu Reza, membagikan ceritanya terkait jumlah biaya yang harus dibayarkan untuk iPhone 15 model Pro 128 GB. Putu membeli perangkat ini di Singapura seharga US$1.118 atau sekitar Rp17,15 juta.
Diketahui nilai barang asal luar negeri yang bebas bea masuk adalah US$500 atau sekitar Rp7,6 juta. Artinya untuk iPhone 15 model Pro 128 GB seharga sekitar Rp17,15 juta, total biaya tambahan yang perlu kamu siapkan adalah Rp3,144 juta, dengan rincian sebagai berikut: